Delikfakta.com, SULUT – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi hutan produksi terbatas (HPT) Garini Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur(Boltim), Sulawesi Utara, dikabarkan kembali beroperasi secara masif.
Kegiatan ilegal menggunakan alat berat ini kembali marak ketika lalu ditertibkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Polres Boltim.
Informasi beroperasi PETI Garini tersebut, setelah warga melaporkan adanya kegiatan Peti di lokasi tersebut.
Ketua Lsm Gerakan Peduli Tanah Lahir Sulawesi Utara (Garputala Sulut) Adriadi Paputungan, mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas atas kegiatan Peti Lagi di lokasi garini, yang telah ditertibkan sebelumnya oleh aparat kepolisian polres Boltim.
“Dugaan saya kuat bahwa PETI garini ada bekingan kuat dari APH. Buktinya, meski di pasang garis polisi oleh tim polres Boltim lalu, Peti itu kembali lakukan kegiatan,” katanya, Minggu (21/6/2026).
Ia pun mendapat laporan bahwa Pemodal peti garini berasal dari Manado.
“Jika benar Peti itu beroperasi lagi, maka saya minta APH tindak tegas karena ini sudah melawan hukum, tindak tegas jangan jadi kesan oknum aparat “main mata” dengan Pemodal PETI, ” ujar Adriadi.
Menurut Adriadi, sesuai laporan masyarakat ada sekitar 3 alat berat berupa eksavator lakukan pengerukan material dilokasi HPT Garini.
“Para pelaku peti ini sudah melawan hukum, dengan abaikan garis polisi yang dipasang oleh tim polres Boltim. Jika hal ini tidak ditindak tegas dengan ungkap Pemodal peti maka saya yakin ada indikasi kuat bekingan APH, ” ungkap Adriadi.
Sementara itu, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan mengatakan akan turunkan tim untuk mengecek kegiatan PETI di HPT garini.
“Saya belum tau info, nanti saya akan turunkan tim jika benar ada, pasti akan ditertibkan,.” singkatnya. (Yono).







