Delikfakta.com, SULUT – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengatakan sudah turun ke lokasi panorama di perkebunan Lanud dan berkoordinasi dengan pihak KUD Nomontang.
“Saat di lokasi belum ada kegiatan produksi Pertambangan dan kami sudah 2 kali turun dilapangan tapi belum mendapati kegiatan pertambangan, ” ungkap Kasatreskrim Boltim Iptu Steven Leonard Rumapea, Sabtu (10/10/2026).
Saat koordinasi dengan pihak KUD, ia mengungkapkan pihak koperasi saat ini lagi pengurusan izin di pusat.
“Menurut pihak koperasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mereka sementara di urus di pusat, makanya belum ada aktivitas pertambangan di lokasi tersebut, ” terang Steven.
Selain itu, kata dia izin usaha pertambangan (IUP) KUD Nomontang berakhir sampai tahun 2029. Semua dokumen legal lainnya terkait pertambangan ada beberapa yang saat ini lagi mereka lengkapi salah satunya RKAB.
“Jadi kami jauh sebelumnya sudah turun dilokasi, dan memang belum ada aktivitas sama sekali disana,” tandas Steven.
Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini ke pihak KUD Nomontang belum ada tanggapan sampai berita ini tayang. (Yono).







