Delikfakta.com, SULUT – Tindak lanjut laporan ormas DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia Sulawesi Utara (LAKI Sulut) di Polda Sulut lalu. Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyelidiki dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa alat kesehatan (Alkes) di RSUD Ambang Boltim Anggaran tahun 2025.
Kabar aroma dugaan korupsi itu, disampaikan Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, Selasa (4/8/2026).
Ia mengatakan laporan resmi itu di Polda Sulut oleh ormas DPD Laki yang dipimpin Firdaus Mokodompit.
“Kita akan kerja sama dengan Polda untuk klarifikasi, dalami dan lidik terkait laporan ormas Laki Sulut tersebut, ” katanya.
Kata dia, dalam waktu dekat akan dipanggil semua pihak yang terkait soal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Alkes RSUD Boltim dengan anggaran sebesar Rp45 miliar lebih.
Sebelumnya, Ketua DPD Laki Sulut Firdaus Mokodompit, mengatakan laporan dugaan pengadaan barang dan jasa Alkes itu berdasarkan hasil investigasi dilapangan.
“Ini Perlu dilakukan penyelidikan juga secara menyeluruh terkait proyek pengadaan Alkes di RSUD Boltim dengan anggaran sebesar Rp45 miliar lebih,” tegas Firdaus.
Ia berharap laporan itu dapat ditindak lanjuti secara profesional, Objektif dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tandas Firdaus.
Sementara itu, upaya media ini untuk konfirmasi intansi terkait Pemkab Boltim sampai berita ini tayang belum mendapatkan tanggapan.
Meski begitu, media ini masih tetap berupaya untuk mengkonfirmasi intansi terkait Boltim dan berbagai pihak yang berwenang. (Yono).







