Delikfakta.com, SULUT – Aktivitas tambang Galian C di desa Langagon satu, Kecamatan Bolaang, Bolaang Mongondow (Bolmong) dikeluhkan warga. Selain menimbulkan polusi debu yang mengganggu aktivitas masyarakat, lalu lalang mobil truk pengangkut material yang dipasok untuk penimbunan pembangunan perusahaan PT Kelapa Emas di desa setempat.

Kondisi itu sangat dirasakan para pengendara saat melintas di kawasan lokasi tambang Galian C yang sangat dekat dengan jalan trans Sulawesi.

Debu material Tambang yang beterbangan mengganggu kenyamanan dan dikhawatirkan terhadap kesehatan warga.

Salah seorang warga desa Langagon Julkifly Manggopa mengatakan tambang Galian C ilegal dekat dengan jalan trans debunya sangat pengaruhi kesehatan pengguna jalan apalagi kendaraan roda dua. Tak hanya itu, ia khawatir tentang keselamatan pengguna jalan akibat materil yang tercecer dari pengangkut hasil tambang ilegal tersebut.

Jul sapaan nama akrabnya menuturkan, aktivitas pertambangan yang terus berlangsung juga memperburuk kondisi lingkungan selama musim kemarau ini.

“Sekarang kemarau saja polusi debunya luar biasa. Jika  sudah musim hujan, bekas galian yang sangat dalam itu bisa memicu longsor yang kemudian akan mempengaruhi jalan trans  dan para pengguna jalan  yang akan jadi korbannya,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, warga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, terutama yang menimbulkan dampak terhadap jalan dan lingkungan.

“Kami minta Intansi yang terkait Dinas lingkungan hidup untuk segera bertindak tegas, Galian C yang mempengaruhi kesehatan pengguna jalan,” harap Jul.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmong Aldi Pudul, mengatakan galian C tersebut tidak ada izin. Kata dia, jika ada aktivitas pekan depan akan dibuat surat panggilan terhadap pengelola galian C. 

“Yang pasti tambang Galian C itu ilegal akan ditindak sesuai aturan,” singkatnya. (Yono).