Delikfakta.com, SULUT – Sikap bungkam dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bolaang mongondow timur (Boltim) soal proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) anggaran 2025 diduga bermasalah yang saat ini lagi diselidiki kepolisian sulawesi utara (sulut).
Penyelidikan polisi itu atas tindak lanjut laporan ormas DPD Laki Sulut yang dipimpin Firdaus Mokodompit.
Saat dikonfirmasi media ini, melalui intansi terkait pemkan Boltim mereka memilih bungkam dan tak mau berkomentar lebih, bahkan saling lempar tanggung jawab.
Seperti Sekda Boltim M Iksan Pangalima, mengatakan untuk pengadaan alkes melalui e-katalog. Meski begitu, ia tak mau berkomentar lebih soal pengadaan alkes yang kini di dalami polisi.
“Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi ke OPD teknis Dinas Kesehatan, ” ungkapnya.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Boltim dr Minarni Manoppo, memberikan petunjuk untuk konfirmasi ke direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ambang.
“Maaf silakan ke pak Direktur rumah sakit dr Randya Permadi,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.
Direktur RSUD Boltim dr Randya Permadi saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya, Polres boltim menyelidiki dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa alat kesehatan (Alkes) di RSUD Ambang Boltim Anggaran tahun 2025.
Kabar aroma dugaan korupsi itu, disampaikan Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, Selasa (4/8/2026).
Ia mengatakan laporan resmi itu di Polda Sulut oleh ormas DPD Laki yang dipimpin Firdaus Mokodompit.
“Kita akan kerja sama dengan Polda untuk klarifikasi, dalami dan lidik terkait laporan ormas Laki Sulut tersebut, ” katanya.
Kata dia, dalam waktu dekat akan dipanggil semua pihak yang terkait soal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Alkes RSUD Boltim dengan anggaran sebesar Rp45 miliar lebih.
Sementara Ketua DPD Laki Sulut Firdaus Mokodompit, mengatakan laporan dugaan pengadaan barang dan jasa Alkes itu berdasarkan hasil investigasi dilapangan.
“Ini Perlu dilakukan penyelidikan juga secara menyeluruh terkait proyek pengadaan Alkes di RSUD Boltim dengan anggaran sebesar Rp45 miliar lebih,” tegas Firdaus.
Ia berharap laporan itu dapat ditindak lanjuti secara profesional, Objektif dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tandas Firdaus.(Yono).







