Delikfakta.com, SULUT – Aktivitas galian C ilegal di desa Lalow, Kecamatan Lolak, Bolaang (Bolmong), menjadi sorotan publik.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong dinilai belum serius mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang yang diduga tidak mengantongi izin resmi.
Sorotan itu semakin menguat setelah Kepala DLH Bolmong, Aldi Pudul, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp memilih bungkam dan tidak merespon meski dalam keadaan aktif. Terkait aktivitas pengerukan material di kawasan bandara Bolmong tersebut.
Ketua DPW LAKI Sulut Firdaus Mokodompit, mendesak DLH Bolmong untuk menghentikan aktifitas tambang ilegal dikawasan bandara. Menurutnya pengambilan material tanpa izin berpotensi merusak lingkungan apalagi dalam kawasan bandara dan jalur trans Sulawesi.
Tak hanya itu, pemerintah daerah kehilangan pendapatan daerah bisa dikatakan DLH sendiri membiarkan penerimaan daerah terbuang begitu saja.
“Saya melihat DLH Bolmong membiarkan tambang ilegal beraktivitas secara terbuka tanpa izin dan pengawasan,” ujar Firdaus.
Untuk itu, ia meminta DLH dan aparat terkait turun tangan menertibkan aktivitas tambang Galian c yang tidak memiliki izin resmi.
Ia mengatakan ada beberapa Galian c yang tidak berizin seperti di desa Tanduk, desa Langagon dan di dumoga terus beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari DLH.
“Ada banyak sumber pendapatan daerah yang dibiarkan begitu saja. Jangan hanya diam di kantor tapi ketika ada sorotan publik baik di media sosial intansi terkait seperti DLH harus cepat bertindak,” tegas Firdaus.
Ia pun akan melaporkan keberadaan tambang ilegal tersebut ke aparat penegak hukum (APH).
“Dalam waktu dekat saya akan buat laporan ke polres, Polda dan kejati sulut,” tandas Firdaus.
Sementara itu, kembali dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp Kepala DLH Bolmong Aldi Pudul, belum memberikan respon meski dalam keadaan aktif.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Bandara Bolmong Noval Lamadau, mengatakan kegiatan penambangan ilegal di bukit lalow tidak masuk kawasan lahan bandara.
Hanya saja kata dia, Saat pembangunan awal bandara, bukit tersebut di potong sebab masuk dalam wilayah KKBU (kawasan keselamatan bandar udara).
“Sepengetahuan kami materialnya diolah oleh desa lalow,” singkatnya. (Yono).







