Delikfakta.com.Parimo, 11 Mei 2026 — Kasus pengeroyokan yang menimpa Aril (18) pada tahun 2025 lalu hingga kini masih berproses di Polsek Ampibabo, Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Lamanya penanganan perkara yang telah berjalan kurang lebih sembilan bulan tersebut menimbulkan keresahan dan tanda tanya besar di tengah keluarga korban yang hingga kini masih menantikan kepastian hukum.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan rasa keadilan secara nyata, mengingat para terduga pelaku pengeroyokan disebut masih bebas berkeliaran di luar tanpa adanya perkembangan hukum yang dirasakan langsung oleh korban.

Menanggapi sorotan sekaligus harapan besar dari keluarga korban, Kanit Reskrim Polsek Ampibabo yang baru, Iptu Gusti Putu, memberikan penjelasan kepada media ini pada Senin (11/05/2026).

Dalam keterangannya, Iptu Gusti Putu menyampaikan bahwa dirinya baru mulai bertugas di Polsek Ampibabo pada hari yang sama saat memberikan pernyataan tersebut.

Meski baru mengemban jabatan, ia menegaskan komitmennya untuk menangani perkara pengeroyokan tersebut secara serius, profesional, dan terbuka.

“Langkah awal yang akan kami lakukan yakni menggelar rapat gelar perkara, melengkapi administrasi serta dokumen penyidikan yang masih kurang, kemudian memanggil kembali para saksi untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa setiap perkembangan penyidikan nantinya akan disampaikan secara berkala kepada pihak keluarga korban melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagai bentuk transparansi dalam proses penanganan perkara.

Tidak hanya fokus pada penyelesaian kasus yang sedang berjalan, Iptu Gusti Putu juga berkomitmen melakukan pembenahan di internal unit Reskrim Polsek Ampibabo, khususnya dalam sistem pelayanan hukum kepada masyarakat agar ke depan penanganan laporan dapat berjalan lebih cepat, maksimal, dan responsif.

Komitmen serta tekad yang ditunjukkan pejabat baru tersebut menjadi angin segar bagi keluarga korban maupun masyarakat Kecamatan Ampibabo. Meski demikian, publik tetap berharap keseriusan tersebut dapat segera diwujudkan melalui langkah nyata dan percepatan proses hukum, sehingga korban dan keluarga benar-benar memperoleh rasa keadilan dan perlindungan hukum yang diharapkan.

Kini, transparansi dan keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara ini menjadi perhatian utama masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Kecamatan Ampibabo.

( Red )