Delikfakta.com,  SULUT  – Pertambangan ilegal batu hitam atau biasa batu galena kian masif di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Lokasi pertambangan batu hitam ini berada di pegunungan Nunuka Raya,  desa Tolutu Kecamatan Tomini. Hal ini mendapat sorotan dari pegiat Anti Korupsi Indonesia Sulawesi Utara (Sulut) Indra Mamonto,  Rabu (22/7/2026).

Indra meminta APH harus menghentikan semua kegiatan penambangan ilegal diwilayah setempat. Apalagi lokasi itu adalah kawasan hutan yang tidak bisa dilakukan penambangan.

Kata dia, apapun dalilnya mau masyarakat yang lakukan kegiatan penambangan itu tetap kategori ilegal.

“Data yang kami dapati berdasarkan hasil pendalaman dilapangan diduga kuat ada oknum investor asal gorontalo inisial YI alias Acip dan FB alias Ical. Kemudian material batu hitam tersebut dikirim ke Pelabuhan Bitung menggunakan beberapa dum truk,” ungkap Indra.

Bahkan kata Indra, ada pula kaki tangan investor yakni salah satu pengelola lokasi, inisial SI alias Sip, bersangkutan kabarnya bertindak sebagai penanggungjawab atau klaim pemilik lokasi yang bekerja sama dengan oknum investor asal Gorontalo tersebut.

Indra mengatakan jika kegiatan pertambangan dilakukan secara ilegal maka bisa dikategorikan tindakan pencurian. Sebab pertambangan tidak memiliki izin operasi.

“Meski itu lokasi milik warga yang dimodali oleh cukong tetapi kategori pencurian dan ini bisa tindakan pidana aparat penegak hukum (APH) harus bertindak jangan hanya diam atau lakukan pembiaran, ” katanya.

Menurutnya,  jika sumber daya alam ini dikelola dengan baik maka akan mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk Bolsel. Jika hanya para cukong dan sekelompok orang tentu hanya menguntungkan mereka. 

“Kalo ada izin tentu memberikan manfaat untuk masyarakat bolsel secara umum. Tapi penambangan dilakukan secara ilegal tentu itu hanya cukong dan sekelompok orang yang untung,” nilai Indra.

Ia pun mendesak Satgas Penindakan Kawasan Hutan (PKH) dapat menurunkan tim kelapangan tepatnya dikawasan Hutan Pegunungan Nunuka Raya, Desa Tolutu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolsel sehingga akan lebih jelas dan mudah diungkap siapa saja yang ikut bekengi kegiatan penambangan ilegal itu.

Sorotan publik tersebut langsung mendapatkan tanggapan dari Kasat Reskrim Polres Bolsel  IPTU Iqbal Putra Saimuri, mengaku telah melakukan penindakan dilapangan. Tapi ditemukan dilokasi hanya ada warga.

“Kami sudah melakukan tindakan namun dilokasi hanya warga setempat, ” ujarnya.

Meski begitu,  ia berharap ada informasi jika ada material yang dikirim dan spesifikasi material. “Bila ada info terkait itu, beri info ke kami nanti akan ditindak. Sebab kami pun pernah ada orang yang memberikan informasi saat kami lakukan penindakan, ternyata bukan batu hitam yang termuat tapi batu kapur,” tutur Kasat.

Ia pun memberikan apresiasi atas info jika semakin banyak informasi semakin baik.

“saya berterima kasih, bapak sudah memberikan informasi terkait aktivitas tersebut,” tutupnya. (Yono/*).