Delikfakta.com, SULUT – Aksi penghentian Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) oleh sangadi Atoga, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Gisella Lontaan, diseriusi Polres Boltim. Keseriusan polres tersebut, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, langsung menurunkan tim resmob di lokasi Peti.
Kata dia, telah diturunkan resmob dilokasi tapi alat dua eksavator yang sempat di ambil kunci oleh sangadi Atoga sudah tidak ada dilokasi.
“Kemungkinan mereka pakai kunci cadangan,” ungkapnya, Jumat (28/8/2026).
iapun akan mengejar siapa aktor utama pemodal peti itu.
“Saya akan kejar cukongnya sampai saya dapat,” tegas Kapolres.
Meski begitu, kata Kapolres, setiap laporan masyarakat maupun pemerintah desa akan ditindaklanjuti melalui mekanisme kepolisian. Namun, penegakan hukum harus tetap mengacu pada fakta dan alat bukti yang sah.
“Kami akan tindak lanjuti laporan buktinya hari ini saya sudah turunkan resmob dilokasi tapi sayangnya alat dilokasi sudah kabur,” imbuhnya.
Lanjut dia, setiap laporan yang disampaikan kepada kepolisian akan di tindaklanjuti. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas dan terpenuhi unsur pidananya, maka akan proses sesuai hukum yang berlaku.
Diketahui, Gisella turun langsung di lokasi mintu, dan menemukan 2 eksavator yang sedang beroperasi. Aksi itu, Sangadi secara spontan mengambil paksa kunci dua operator eksavator yang saat itu lagi berkegiatan di lokasi setempat.
Ia pun meminta kepolisian untuk menertibkan kegiatan tambang ilegal itu di lokasi.
Bahkan kegiatan Peti tersebut sebelumnya sudah diingatkan pemerintah desa untuk tidak melakukan kegiatan tambang tapi tidak di gubris.(Yono).







