Delikfakta.com,  SULUT  – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) lokasi Bolingongot,  desa Mopait Kecamatan Lolayan,  kabupaten Bolaang Mongondow dikabarkan seorang penambang tertimbun longsor tanah, kejadiannya tadi malam Kamis (25/06/2026).

Wilayah tersebut info berdekatan dengan IUP PT BDL, belum ada Statement lembaga berwenang terkait kejadian itu.

Sesuai informasi dari berbagai sumber yang didapat media ini. Kejadian longsornya peti di Bolingongot dikarenakan dua bak pecah.

Ketua Lsm Garputala Sulut Adriadi Paputungan meminta kepada aparat, bila  benar info ini maka diminta kegiatan peti itu di tutup.

“Proses Bos Pemodal peti Bolingongot sesuai hukum yang  berlaku,” katanya.

Ini memberikan sinyal, bahwa lokasi Peti itu selama ini lakukan kegiatan tambang ilegal tapi aparat hanya diam.

“Info dua bak pecah dan terjadi longsor sehingga timbun seorang penambang dilokasi itu,” ungkap Adri sapaan nama akrabnya.

Saat di konfirmasi kepada Kapolsek Lolayan AKP Johan Atang, mengatakan sejak mendapat info kejadian tadi malam, ia langsung menurunkan tim polsek ke TKP.

“Telah dilaporkan ke polres dan penanganan sejak semalam sampai pagi ini,” singkatnya.  

Meski begitu,  pihaknya belum memberikan keterangan terkait adanya korban akibat dampak longsor peti di lokasi Bolingongot. (Yono).