Delikfakta.com.Donggala – Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, S.Pd., M.Si, mewakili Bupati Donggala Vera Elena Laruni, S.E., menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah atas Pemeriksaan Kinerja Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (8/1/2026) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala, serta Kepala dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala.
Penyerahan LHP dilakukan secara resmi oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, S.E., M.M., ERMAP, CSFA, GRCP, GRCA, sebagai bentuk penyampaian hasil pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Donggala.
Dalam sambutannya, I Putu Wisudhantara menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja bertujuan untuk menilai efektivitas manajemen aset daerah, khususnya pada aspek digitalisasi penatausahaan, pengamanan, dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Pemeriksaan ini diharapkan menjadi masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, sambutan Bupati Donggala yang dibacakan oleh Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sulawesi Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja tersebut. Hasil pemeriksaan dinilai sebagai instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola aset daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Donggala juga menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan terukur. Komitmen ini mencakup peningkatan kualitas perencanaan, pencatatan, pemanfaatan, pengamanan, serta pengawasan aset daerah, termasuk penguatan kapasitas sumber daya manusia dan koordinasi antarperangkat daerah.
Sejalan dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh. Taufik, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. DPRD berkomitmen menjadikan rekomendasi BPK sebagai rujukan, termasuk melalui pembentukan panitia khusus, guna mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan Kabupaten Donggala ke arah yang lebih baik.
(Admin).







