Oleh: Arlan Rahman (Direktur Pogogul Institute)

Lebaran sudah semakin dekat. Hari raya yang seharusnya membawa kebahagiaan bagi banyak keluarga justru mulai terasa cemas bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Buol. Pasalnya, hingga saat ini Tunjangan Hari Raya (THR) yang sangat dinantikan belum juga dicairkan.

THR bukan sekadar tambahan penghasilan. Bagi banyak pegawai, THR adalah penopang kebutuhan menjelang Lebaran mulai dari kebutuhan rumah tangga, persiapan hari raya, hingga membantu perputaran ekonomi masyarakat kecil. Ketika pencairannya terlambat, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh PNS, tetapi juga oleh para pedagang dan pelaku usaha kecil yang menggantungkan harapan pada meningkatnya daya beli menjelang Idulfitri.

Dalam situasi seperti ini, publik tentu berharap DPRD Kabupaten Buol tidak hanya diam. Sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, DPRD seharusnya angkat bicara dan mendesak pemerintah daerah untuk segera memberikan kejelasan terkait keterlambatan pencairan THR tersebut.

Sikap bungkam justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah fungsi pengawasan DPRD masih berjalan? Atau justru para wakil rakyat memilih diam dan menikmati keadaan tanpa memperjuangkan kepentingan pegawai dan masyarakat yang terdampak?

Momentum menjelang Lebaran seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Jika memang ada kendala anggaran atau administrasi, pemerintah wajib menjelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan.

Masyarakat Buol menunggu sikap tegas dari DPRD. Jangan sampai lembaga yang seharusnya menjadi penyambung suara rakyat justru terlihat pasif. DPRD harus hadir, bersuara, dan mendesak pemerintah daerah agar segera mencairkan THR PNS.

Karena dalam kondisi seperti ini, diam bukanlah pilihan yang bijak.