Delikfakta.com,  Bolmong  – Penerimaan dana bagi hasil (DBH) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2026 ini alami penurunan yang cukup drastis dibandingkan tahun lalu di 2025.

Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong melalui Kepala Bidang Perimbangan Hapri Mokoagow,  mengakui adanya penurunan DBH ke daerah, efek dari efisien anggaran dari pusat.

“Penurunan DBH ini  karena kebijakan dari pemerintah pusat,” akunya, Jumat, (17/4/2026).

Ia mengatakan berdasarkan Perpres nomor 118 tahun 2025 tentang rincian APBN 2026 Pemerintah daerah, bolmong mendapatkan DBH berupa iuran tetap sebesar Rp185 juta lebih. Dibandingkan tahun 2025 cukup besar sekitar Rp451 juta lebih.

“Diperkirakan penurunannya sekitar 58 persen DBH ke daerah khusus DBH sumber daya alam (SDA) untuk tahun ini,” ujar Hapri Mokoagow. 

Ditambahkan,  iuran tetap atau Landrent ini setoran dari perusahaan yang ada di Bolmong seperti PT BDL, PT JRBM dan PT Conch Nort Sulawesi Cement. 

“Akan tetapi setoran perusahaan ini tidak terinci, karena DBH SDA secara total semua kemudian di transfer oleh pusat ke daerah, ” tandasnya.  (Yono).