Delikfakta.com, SULUT – Ditengah gencarnya pemerintahan berupaya memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal ternyata masih marak terjadi.
Salah satunya di lokasi Mintu desa Atoga, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Bahkan, di media sosial ramai mempublikasikan kegiatan tambang ilegal tersebut, warga khawatir terhadap dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat Peti. Apalagi lokasi yang dijadikan operasi berada di hulu sungai Mintu.
Ketua Lsm Gerakan Peduli Tanah Lahir Sulawesi Utara (Garputala Sulut) Adriadi Paputungan, mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk tegas menertibkan kegiatan PETI. Sebab kegiatan Peti itu, bisa terjadi bencana terhadap masyarakat yang berada diwilayah hilir.
“Kegiatan PETI dapat terjadi kerusakan lingkungan dan resiko terjadi kecelakaan kerja. Sudah banyak korban nyawa akibat aktivitas PETI,” kata Adriadi, Sabtu (4/7/2026).
Kata dia, sesuai info yang didapat dari warga setempat ada tiga unit alat berat berupa eksavator dan dua unit dump truck.
“Saat ini kegiatan ilegal itu lagi beroperasi, saya minta APH segera tertibkan karena tidak membayar pajak dan royalty sesuai ketentuan yang berlaku,” desak Adriadi.
Ia mengatakan dengan penggunaan alat berat kegiatan Peti itu dianggap berskala besar.
“Air yang mengalir ke hilir berubah warna meski dalam cuaca cerah. Bahkan beberapa hari ini terjadi hujan mulai ada lumpur, batang kayu dan bebatuan menuju hilir dan ini jadi bom waktu bagi warga yang bermukim di hilir,” ungkap Adriadi.
Sementara itu Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan saat dihubungi belum memberikan keterangan. (Yono).







