Delikfakta.com, SULUT  – MESKI sebelumnya polisi telah menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) lokasi garini desa Buyat,  Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kini terus beroperasi seperti tak pernah disentuh hukum.

Lokasi Peti Garini Boltim sebelumnya telah ditertibkan tim polres Boltim dengan mengamankan dan  memasang garis Polisi 10 unit excavator dijadikan barang bukti. Akan tetapi, faktanya dilapangan 4 unit excavator saat ini kembali beraksi di lokasi setempat.

Masyarakat setempat yang sempat legah dengan adanya penindakan namun kini kembali resah dengan kembali beroperasi tambang ilegal tersebut.

Kegiatan pertambangan ilegal Garini sama halnya kata Ketua Lsm Garputala sulawesi utara (Sulut) Adriadi Paputungan, selain merusak lingkungan, tak memberikan manfaat terhadap daerah juga menampar wajah aparat penegak hukum di Sulut.

Lanjut Adriadi,  tindakan para cukong atau pemodal peti  yang kembali mengaktifkan lokasi tambang meski telah disegel, menimbulkan tanda tanya besar. Di mana wibawa hukum? Apakah police line kini hanya menjadi simbol formalitas tanpa efek jera?

Ia mendesak, aparat transparan terhadap penyelidikan kasus peti Garini,  siapa pelaku perusak hutan garini. Ini perlu terbuka ke publik.

“Aparat Sudah cukup lama lakukan penyelidikan namun aparat belum terbuka siapa pemodalnya dan penanganannya sudah sampai proses dimana?,” tanya Adriadi.

Adriadi pun menduga ada kekuatan besar dibelakang peti Garini sehingga sulit diungkap pelakunya.

“Ini dugaan kuat saya ada bekingan dari petinggi APH sehingga lokasi garini meski di pasang garis polisi tetap beroperasi terus. Ini patut dipertanyakan,” tandasnya.

Sementara itu,  Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan mengatakan kasus peti Garini Buyat masih dalam tahap Sidik lidik.
“Saat ini tahap Sidik lidik,” singkatnya.  (Yono).