Delikfakta.com,  SULUT  – Dinas Energi sumber daya mineral (ESDM) provinsi Sulawesi Utara cabang bolaang mongondow raya (BMR) mengungkap kegiatan tambang ilegal batu hitam di Nunuka Raya Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) diduga material batu hitam ditampung di lahan perkebunan milik Sangadi Nunuka Raya.  Hal ini dikatakan Kepala Cabang Dinas ESDM BMR Arter Wowiling,  Rabu (5/8/2026).

Ia menegaskan akan berencana memberikan surat teguran karena diduga Sangadi Nunuka Raya mengumpulkan atau menampung material batu hitam dikebun milik Sangadi setempat. 

” Kami akan cek dulu kebenarannya soal keterlibatan Sangadi Nunuka Raya yang diduga tampung material batu hitam, ” ungkap Arter.

Ia mengatakan sesuai koordinasi dengan KPH II Dinas Kehutanan Provinsi Bolsel dan Boltim, pembeli Batu hitam inisial FB telah dipanggil tapi mangkir dari panggilan.

Meski begitu, ia menjelaskan untuk penindakan aktivitas tambang ilegal ESDM tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH). Sebab tupoksi ESDM hanya pembinaan dan pengawasan namun tidak ada kewenangan eksekusi karena itu tugas APH yang berwenang menindak.

“Kami akan buat surat teguran sekaligus penghentian kegiatan tembusan polsek dan polres sebagai APH,” ujar Arter, yang turut dibenarkan Kepala seksi Henjte Kaeng.

Sementara pegiat anti korupsi Sulut Indra Mamonto, mendesak aparat penegak hukum (APH) supaya menindak tegas aktivitas penambangan batu hitam di Nunuka Raya Bolsel.

“Jangan hanya diam karena saya melihat pihak Polres Bolsel belum ada giat tindakan penertiban tambang ilegal yang rugikan negara tersebut, ” pintahnya.

Jika ini dibiarkan,  menandakan ada dugaan bekingan kuat dari APH sehingga membiarkan kegiatan penambangan ilegal itu berlangsung.

“Saya harap APH Bertindak tegas jangan diam sebab ini sudah rugikan negara disamping merusak lingkungan, ” tutur Indra.

Ia pun meminta APH Untuk menyelidiki keterlibatan Sangadi Nunuka Raya yang diduga sebagai penampung material Tambang Ilegal Batu Hitam di lokasi milik kebunnya. 

“Info diduga oknum sangadi Menampung Material batu hitam dikebun miliknya,” tandas Indra.

Sampai berita ini tayang, media Delikfakta.com ini lagi berupaya mengkonfirmasi Sangadi Nunuka Raya. Apabila ada yang keberatan dengan tayangan berita ini, agar dapat membuat klarifikasi. (Yono).