Delikfakta.com,  SULUT  – Lsm Gerakan Peduli Tanah Lahir Sulawesi Utara (Garputala Sulut) mempertanyakan perkembangan Penanganan kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Bolaang Mongondow Utara (Boltara) yang di police line Tim Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sulut lalu.

“Sampai dengan saat ini belum ada pengungkapan pelaku atau cukong pemodal PETI boltara yang dirilis oleh Polda Sulut, padahal penertiban PETI tersebut sudah berjalan dua bulan lebih ini,” kata Ketua Lsm Garputala Sulut Adriadi Paputungan,  Senin (22/06/2026).

Ia mengungkapkan barang bukti (babuk) berupa alat berat eksavator yang terparkir dihalaman Kantor Mapolres Boltara, menariknya pihak Polda sendiri belum mengungkap aktor pemodal PETI.

“Kami minta agar tidak hanya babuk yang di tahan tapi para pelaku peti juga yang ditindak sesuai aturan yang berlaku,” pintah Adriadi.
Ia berharap aktor pelaku PETI harus diproses, jangan hanya berhenti pada penertiban lokasi dan penahanan babuk. Akan tetapi para pelaku harus ditelusuri sebab telah merugikan negara.

“Berapa banyak kerugian negara akibat pengerukan material dilakukan secara ilegal,” ujar Adri sapaan nama akrabnya.

Ini sudah jelas perbuatan yang merugikan negara sebab sumber daya alam dikeruk tanpa ada izin.

“Berapa banyak sumber daya alam dikelola oleh pelaku. Hasilnya hanya masuk ke kantong oknum peti tanpa ada pemasukan ke kas negara. Sudah rusak lingkungan pula,” tutur Adri.

Adri pun mencurigai adanya bekingan kuat dari APH, jika penyidik Polda Sulut belum mengungkap aktor utama peti Boltara.

“Jangan ada timbul kesan dari publik terhadap aparat terkait indikasi main mata dengan cukong peti sehingga penanganan Peti boltara tersendat atau sengaja diperhambat, ” ungkap Adri.
Jika tidak diungkap siapa pelakunya,  maka memberikan gambaran ke publik, bahwa pemasangan garis polisi oleh Polda sulut soal babuk peti di Boltara hanya Seremonial saja.
“Saya menduga ini sudah ada bekingan kuat aph sehingga pelaku sulit di ungkap di publik,” imbuh Adri.

Sebelumnya, Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan mengaku yang tangani babuk peti tersebut langsung dari Polda Sulut.

Sementara itu, Kasubdit Tipidter Polda Sulut AKBP Antonius Gea, mengatakan saat ini dalam tahap proses penyidikan. 

Ditanya soal siapa – siapa yang sudah diperiksa, ia belum menanggapi.  (Yono).