Delikfakta.com, SULUT – Lsm Gerakan Peduli Tanah Lahir Sulawesi Utara (Garputala Sulut), menyoroti fenomena Polisi melakukan penyegelan barang bukti (Babuk) pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sulut, yang menariknya tidak disertai pengungkapan pelaku atau cukong pemodal utama.
Kondisi ini, menimbulkan kritik publik karena penindakan terkesan hanya menyasar pada penyegelan babuk, sementara pemodal atau cukong lolos dari jeratan hukum.
Ketua Lsm Garputala Sulut Adriadi Paputungan mengatakan penyelidikan oleh polisi terkait kasus beberapa PETI di sulut yang disegel aparat penegak hukum terkesan hanya setengah hati. Hal ini Kata Adri sapaan nama akrabnya, beberapa PETI yang di Segel baik alat berat dan lokasi tanpa ada penetapan tersangka.
“Kami melihat langkah yang dilakukan oleh aparat dalam penegakan hukum terkait Peti di Sulut tidak tuntas. Penyegelan babuk dianggap hanya sebatas formalitas saja, tanpa ada pengungkapan tersangka cukong,” katanya.
Bukti Peti yang di Segel polisi di Sulut yang tidak dibarengi pengungkapan pelaku atau cukong seperti kata Adri, Peti Ratatotok yang di police line pihak Polda Sulut. Kemudian Peti di lokasi Garini desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur, Peti desa Pidung Bolaang Mongondow Selatan dan Peti di Bolaang Mongondow Utara.
“Penanganan kasus peti yang telah di police line ini, polisi sulit mengungkap aktor pemodal atau cukong tambang ilegal tersebut. Mungkinkah ada dugaan bekingan kuat APH?,” sentil Adri.
Ia menuturkan penertiban yang dilakukan aparat seringkali hanya menyasar lokasi – lokasi Peti tertentu saja. Sementara faktanya Peti lain masih terus beroperasi, ini ada kesan tebang pilih. Makanya jangan heran jika publik mencurigai adanya “main mata” antara oknum aparat dan pelaku usaha ilegal.
Untuk itu, untuk membersihkan nama baik penegakan hukum aparat jangan setengah hati, dalam melakukan penindakan kepada siapapun yang melakukan usaha penambangan ilegal.
“Wilayah Bolmong raya masih banyak Peti yang belum diungkap yang saat ini masih beroperasi. Apakah mereka itu ada main mata dengan aparat, sehingga sulit disentuh APH!. Buktinya Peti Potolo, Monsi, Bakan dan Tanoyan gunakan alat berat tapi aparat bungkam.
“Negara Rugi Triliun akibat penambangan ilegal, belum ditambah kerusakan lingkungan. Selanjutnya dampak bencana ekologis akan mengintai kapan saja akan datang di sekitar wilayah Peti,” tandas Adri.
Ia meminta APH transparan soal penanganan Peti yang sudah ditertibkan jangan diam.
“Saya akan Catat Peti yang telah di police line oleh aparat, jika tidak ada perkembangan kasus saya akan laporkan ke mabes Polri dan satgas PKH,” tegas Adri.
Sementara dikonfirmasi lembaga yang berwenang belum memberikan tanggapan terkait Peti di Sulut. (Yono).







