Delikfakta.com, SULUT – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Kembali menutup tambang emas ilegal. Kali ini, tambang emas ilegal di lokasi perkebunan Mintu desa Atoga, Kecamatan Motongkat, Boltim.
Penutupan tambang ilegal itu, dipimpin Kasat Reskrim IPTU Jerry A Tambunan bersama anggota unit Tipiter Polres Boltim, Selasa (7/7/2026).
Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, membenarkan penutupan tambang emas ilegal tersebut.
“Iya sudah ditutup peti lokasi perkebunan Mintu, Desa Atoga Kecamatan Motongkat, ” ungkapnya.
Saat dilokasi tambang Kata dia, sudah tidak ada pekerja yang melakukan kegiatan pertambangan. Tak hanya itu, tim juga terus bergerak di lokasi tambang emas ilegal yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya. Di titik itu, tim menemukan pengolahan tambang terdapat sisa material yang berada didalam bak tempat pengolahan emas.
“Dilokasi itu tim mendapati 2 unit mobil dam truck warna kuning dan mendapati bak yang sementara di buat digunakan untuk pengolahan emas,” kata Kapolres.
Sementara Lsm Garputala Sulut Adriadi Paputungan, memberikan apriasiasi atas kinerja Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan. “Kapolres di Bolmong Raya getol menertibkan tambang emas ilegal hanya Kapolres Boltim. Ini saya angka jempol,” kata Adriadi.
Meski begitu, ia berharap tambang ilegal yang di tutup harus ada penanganan yang serius jangan hanya berhenti di police line.
“Saya minta siapapun yang terlibat dalam tambang emas ilegal harus di pidanakan. Usut sampai pada aktor pemodal tambangnya,” tegas Adriadi.
Dengan kegiatan tambang ilegal, negara rugi triliun rupiah, lingkungan rusak dan ditambah penerimaan negara tidak ada.
Untuk itu, perlu ada penindakan yang nyata dan tegas dari aparat penegak hukum, sekali lagi jangan hanya berhenti di police line.
“Jangan karena ada bekingan Petinggi APH kemudian berhenti. Jika diseriusi maka saya yakin aktor pemodal akan terungkap,” tandas Adriadi. (Yono)
Potret Tambang Ilegal Perkebunan Mintu saat ditutup tim Polres Boltim:











