Delikfakta.com, SULUT – Penanganan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), kembali menuai sorotan.
Meski penertiban telah dilakukan tim Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sulut beberapa waktu lalu. Namun hingga saat ini perkembangan penyidikan dinilai masih lamban, terutama terkait penetapan tersangka.
Lalainya, penanganan kasus tersebut memunculkan tanda tanya dari elemen masyarakat. Padahal, dalam operasi yang dilakukan tim Polda Sulut telah mengamankan barang bukti berupa alat berat eksavator dan memasang garis Polisi dilokasi tambang ilegal yang diduga tak berizin. Sayangnya, sampai dengan saat ini belum ada keterangan resmi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas PETI tersebut.
Ketua Lsm Garputala Sulut Adriadi Paputungan mengatakan, penegakkan hukum dalam kasus peti Boltara, tidak boleh berhenti pada tindakan penertiban saja. Tapi harus menyentuh pada aktor utama yang bertanggung jawab atas aktivitas PETI itu.
“Saya harap penegakkan hukum harus dilakukan secara transparan, agar publik percaya lagi dengan aparat kepolisian, apalagi sudah jelas barang bukti telah di police line, ” tegas Adriadi.
Ia mendesak aktor pelaku PETI harus diproses, jangan hanya berhenti pada penertiban lokasi dan penahanan babuk. Akan tetapi para pelaku harus ditelusuri sebab telah merugikan negara.
“Berapa banyak kerugian negara akibat pengerukan material dilakukan secara ilegal,” ujar Adri sapaan nama akrabnya.
Ini sudah jelas perbuatan yang merugikan negara sebab sumber daya alam dikeruk tanpa ada izin.
“Berapa banyak sumber daya alam dikelola oleh pelaku. Hasilnya hanya masuk ke kantong oknum peti tanpa ada pemasukan ke kas negara. Sudah rusak lingkungan pula,” tutur Adri.
Adri pun mencurigai adanya bekingan kuat dari APH, jika penyidik Polda Sulut belum mengungkap aktor utama peti Boltara.
“Jangan ada timbul kesan dari publik terhadap aparat terkait indikasi main mata dengan cukong peti sehingga penanganan Peti boltara tersendat atau sengaja diperhambat, ” ungkap Adri.
Jika tidak diungkap siapa pelakunya, maka memberikan gambaran ke publik, bahwa pemasangan garis polisi oleh Polda sulut soal babuk peti di Boltara hanya Seremonial saja.
“Saya menduga ini sudah ada bekingan kuat aph sehingga pelaku sulit di ungkap di publik,” imbuh Adri.
Sebelumnya, Kasubdit Tipidter Polda Sulut AKBP Antonius Gea, mengatakan kasus peti Boltara saat ini dalam tahap proses penyidikan.
“Kasus peti di Boltara saat ini dalam tahap proses penyidikan,” singkatnya.
Meski begitu, ia belum membocorkan para terduga pelaku PETI, yang telah dimintai keterangan atau saksi – saksi yang diperiksa. (Yono).







