Delikfakta.com,  SULUT – Adanya dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Bolaang Mongondow Timur (Boltim)  yang menjadi pengelola pertambangan emas tanpa izin (PETI) diwilayah tersebut.

Hal ini mendapat sorotan publik, datang dari Ketua DPD LAKI Sulut Firdaus Mokodompit. Ia menegaskan akan melaporkan hal ini ke Polda Sulut, terhadap oknum asn yang terlibat langsung dalam aktivitas peti. Kata dia seorang asn itu, tidak bisa terlibat dalam tambang ilegal sebab menandakan turut mendukung merusak lingkungan.

“Jika ada asn yang terlibat, maka bentuk pelanggaran berat dan merugikan negara sebab yang dia lakukan tidak berizin,” kata Firdaus. 

Ia pun bersama  tim telah kumpulkan data, termasuk keterangan dari masyarakat terkait indikasi keterlibatan oknum asn yang diduga sebagai pemodal PETI.

“ASN harusnya menjaga sumber daya alam dengan baik sesuai aturan yang berlaku,  jika melanggar maka tentu ini bentuk pelanggaran berat bagi seorang asn,” tegas Firdaus. 

Fidaus menambahkan, dalam laporan yang akan disampaikan, pihaknya akan melampirkan semua bukti yang ada, mulai dari dokumen pendukung, keterangan saksi, hingga hasil pengamatan di lapangan.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, meskipun yang bersangkutan memiliki jabatan dan kekuasaan.

“Kami tidak takut, kami tidak gentar. Apapun resikonya, kami akan terus berjuang agar keadilan ditegakkan. Kalau ada yang berusaha menghalangi atau mengintimidasi, itu justru akan menjadi bukti tambahan bahwa mereka memang bersalah dan merasa takut terungkap kebenarannya,” ujarnya dengan nada tegas.

Selain melaporkan ke pihak kepolisian, organisasi yang dipimpinnya juga akan menyampaikan temuan ini ke Inspektorat Daerah, Komisi Aparatur Sipil Negara, serta lembaga pengawas lainnya agar proses penindakan berjalan menyeluruh, baik dari sisi pidana maupun kepegawaian.

“Kami berharap langkah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh oknum pejabat dan ASN di Sulawesi Utara, khususnya di Bolaang Mongondow Timur. Jangan pernah berfikir bahwa jabatan dan kekuasaan bisa dijadikan tameng untuk berbuat sewenang-wenang. Hukum tetap berlaku untuk siapa saja,”tandas Firdaus. (Tim).