Delikfakta.com, SULUT – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) marak terjadi di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Tak hanya itu, aktivitas PETI diwilayah itu malah masuk dalam area tambang legal atau berizin seperti halnya Tambang berizin PT Arafura Surya Alam (ASA) di Boltim.
Salah satunya lokasi Peti di kawasan Benteng dan Panang Kecamatan Kotabunan, Indikasi aktivitas PETI di wilayah tersebut, masuk konsesi IUP PT ASA.
Saat ditemui Humas PT ASA Regi Pontoh mengatakan memang ada indikasi aktivitas PETI itu masuk di area wilayah izin usaha pertambangan IUP PT ASA. Meski begitu, ia belum memastikan kegiatan Peti itu masuk dalam area IUP PT ASA.
“Kami akan berkoordinasi dengan intansi yang berwenang terhadap hal tersebut, ” katanya.
Untuk saat ini Kata Regi, PT ASA fokus kelola di wilayah kerja sesuai izin yang dimiliki perusahaan. Tidak menilai atau memberikan kesimpulan terkait status hukum suatu aktivitas peti.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Energi sumber daya mineral provinsi Sulawesi Utara wilayah III BMR Arter Wowiling mengungkapkan terkait itu Sesuai info masuk area konsesi PT ASA.
“Iya sesuai info teman- teman yang turun di lokasi terindikasi masuk wilayah konsesi IUP PT ASA. Tapi nanti kami lihat datanya yang pasti, ” singkatnya. (Yono).







