Delikfakta.com, SULUT – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini, Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, kembali menjadi sorotan. Tambang ilegal, yang sebelumnya di police line oleh tim Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) itu, diduga kembali beroperasi.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua lsm Garputala Sulut Adriadi Paputungan. Ia meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap kegiatan PETI Garini yang diduga kembali beroperasi.
Menurut dia, sesuai info warga setempat sedikitnya tiga unit alat berat jenis eksavator kembali terlihat beraktivitas di kawasan HPT tersebut. Bahkan info pengerukan material diduga sudah berlangsung satu bulan terakhir ini.
Adriadi pun menduga kembali beroperasi tambang ilegal itu indikasi ada bekingan kuat dari oknum aparat.
“Peti garini itu kesannya kebal hukum, apalagi sudah dihentikan kegiatannya oleh aparat kepolisian. Saya menduga Kuat, cukong peti garini berani lakukan kegiatan kembali karena punya bekingan oknum aparat,” ungkap Adriadi.
Menurutnya, alat berat yang sebelumnya berada di kawasan tersebut tidak diamankan.
“Harusnya eksavator diparkir di halaman polres Boltim sebagai barang bukti penertiban. Saya harap aparat segera turun kembali lakukan pengecekan di lokasi tambang, ” pintah Adriddi.
Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, sebelumnya mengatakan bahwa kasus peti Garini Buyat masih dalam tahap Sidik lidik. (Yono).







