Delikfakta.com,  SULUT – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menggila, bahkan Merajalela melakukan operasi secara terang – terangan dengan menggunakan alat berat berupa excapator.

Padahal praktek ilegal ini sudah jelas perbuatan melawan hukum, dengan dampaknya tentu merusak lingkungan dan manfaatnya terhadap penerimaan negara tidak ada. Hanya dinikmati oleh segelintir orang baik pelaku PETI dan  pemangku kebijakan yang bisa melindungi para pelaku ilegal.

Sejumlah lokasi Peti di Bolmong yang masih terus beroperasi yakni Lokasi Peti Potolo Kecamatan Lolayan dan Lokasi Peti di Nuntap Kecamatan Dumoga.  Kedua lokasi ini kegiatan ilegalnya sudah berlangsung lama.

Ketua Lsm GerakanPeduliTanahLahir SulawesiUtara (GarputalaSulut), mengkritik sikap pasif pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) menangani maraknya tambang ilegal di wilayah Bolmong. Bahkan seakan APH diam, padahal sudah jelas terlihat para mafia tambang ilegal telah merusak lingkungan. Ia menduga ada bekingan APH sehingga para mafia ini berani secara terang – terangan lakukan operasi tambang ilegal.

“Seperti halnya di desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, Bolmong Lokasi Potolo, yang sudah lama beroperasi tapi sulit tersentuh APH dan Peti Nuntap, ini ada Apa dengan APH?,” ujar Adriadi.

Adriadi mengatakan, Aktivitas PETI di wilayah Bolmong terutama lokasi Potolo dan Nuntap seolah-olah APH melakukan pembiaran.

”Aktivitas sudah jelas ilegal dan merusak lingkungan dibiarkan terus beroperasi. Ini ada Apa dengan APH,” katanya.

Apalagi jelas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara secara tegas menyatakan bahwa pihak  tambang ilegal dapat dikenai pidana. Pasal 161 menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini bisa dipidana penjara hingga lima tahun.

“Saya berharap APH segera mengambil langkah dalam penegakan hukum atas penambang ilegal ini, karena ini merusak lingkungan dan berdampak pada masyarakat disekitar tambang,” pintah Adriadi.

Ia mendesak agar APH menindak tegas para pelaku Tambang Ilegal, untuk diseret ke meja hijau Pengadilan serta diberikan hukum seberat – beratnya.

“Terutama kepada pemodal karena mereka ini hanya merusak lingkungan yang tentu dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar tambang, ” tutur Adriadi.

Jangan hanya tambang ilegal manual yang ditertibkan, tapi Peti yang berskala besar yang nyata gunakan alat berat bebas beroperasi. 
“Saya minta APH tindak secara tegas jangan tebang pilih,” tandas Adriadi. (Yono).