Delikfakta.com.|Toli-Toli, – Masyarakat Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Kabupaten Toli-Toli, mempertanyakan kejelasan distribusi dan pengelolaan pasar tradisional desa yang telah berlangsung sejak tahun 2017 hingga masa pemerintahan baru tahun 2026.
Selama kurun waktu tersebut, warga menilai belum adanya transparansi terkait pengelolaan pasar, mulai dari pembagian lapak, penarikan retribusi, hingga pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan pasar tersebut. Kondisi ini menimbulkan kebingungan sekaligus kecurigaan di tengah pedagang dan masyarakat umum.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum pernah ada penjelasan resmi dari pemerintah desa mengenai sistem dan alur pengelolaan pasar tradisional tersebut.
“Kami hanya ingin kejelasan. Dari dulu sampai sekarang tidak pernah ada penjelasan secara terbuka,” ujarnya kepada media, Selasa (19/5/2026).
Adapun sejumlah tuntutan masyarakat yang disampaikan antara lain:
Penjelasan resmi terkait pengelolaan pasar sejak tahun 2017.
Transparansi laporan keuangan dan hasil retribusi pasar.
Perbaikan sistem pengelolaan pasar ke depan agar lebih tertata dan profesional.
Masyarakat berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi serta mengambil langkah konkret guna menciptakan sistem pengelolaan pasar yang lebih terbuka, adil, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik serta kenyamanan para pedagang.
Liputan: Guntur







