Delikfakta.com, Bolmong – PT Bumi Indo Resources (BUMINES) subkontraktor dari PT Monumen Energi Nusantara (MEN), perusahaan sebagai penyedia jasa  tenaga kerja untuk Pengeboran yang bergerak di  pertambangan emas, berlokasi di Desa Totabuan,  Kecamatan Lolak Bolmong  diduga menelantarkan sejumlah pekerja.

Terlantarnya para pekerja luar daerah diantaranya Lampung, Bengkulu dan Bandung, dikarenakan hingga saat ini mereka tidak mendapatkan Kejelasan sama sekali dari perusahaan terkait kepulangan mereka dan uang lembur dua bulan belum dibayarkan perusahaan.

Salah seorang pekerja Mujid menerangkan mereka bekerja di PT BUMINES dengan perjanjian kontrak selama dua bulan dengan gaji perbulan Rp 3,5 juta. Tapi kata dia pihak perusahaan tidak memberikan salinan kontrak.

“Kami bekerja sesuai kontrak selama 2 bulan, tidak mendapat kelayakan hak upah pekerja, lembur, tunjangan yang dijanjikan tidak ada. Bahhkan ketika terpenuhi semua syaratnya usai kontrak untuk kepulangan sampai dengan saat ini tidak ada kejelasan dari perusahaan, ” ungkapnya dengan nada sedih.

Anehnya, pihak perusahaan malah akan  membuat Kontrak baru secara manual. “Saat ini kami terlantar di Kotamobagu, dan terancam akan di Resign jika kontrak baru tidak sesuai kontrak sebelumnya,” ujar Mujid, dibenarkan teman – temannya.

Ia mengatakan kerja selama 2 bulan tidak disesuaikan dengan perjanjian kontrak, bahkan pekerjaan lembur malam sampai pagi tidak dibyarkan.

Lebih menyedihkan, Gaji kontrak per bulan Rp3,5 juta dibulan kedua dipotong sebesar 60.000. Parahnya, perusahaan tersebut melarang untuk merayakan sholat Idul Fitri.

“Kami tidak diizinkan shalat idul fitri, tidak ada  libur dipaksa kerja padahal itu libur nasional bukan atas kebijakkan perusahaan, masa aturan perusahaan lebih tinggi dari aturan negara,” kata dia dengan nada tanya.

Sementara itu, Wakil Ketua  DPW Ormas Adat Laskar Bogani Bolmong Adriadi Paputungan meminta kepada Disnakertrans Bolmong Untuk segera mengaudit Tenaga Kerja yang berada di setiap Perusaahaan atau investor yang ada di Bolmong terlebih PT BUMINES subcon PT MEN.

“Saya malah curiga jangan – jangan perusahaan itu tidak diketahui Disnakertrans Bolmong, saya harap ini menjadi perhatian khusus oleh intansi terkait, jika perlu harus di Panggil dan Hearing dengan Dprd,” pintah Adri.

Hal yang sama dikatakan, Ketua Bidang Humas/Media Online Ormas DPW Laskar Bogani Indonesia (LBI) Bolmong Julkifly Paputungan, akan melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum karena pihak perusahaan sudah menelantarkan pekerja secara tidak baik. Ia menyebut ada sekitar 8 orang pekerja dari pulau Sumatera dan Jawa Barat yang dipekerjakan di PT BUMINES subcon PT Men.

“Lebih disayangkan pihak perusahaan terkesan arogan para pekerja tidak dikasih uang lembur, gaji dipotong, salinan kontrak tidak dikasih dan tidak di izinkan libur. Parahnya, mereka tidak diizinkan salat idul fitri tetap bekerja,” tandas Julkifly.

Saat dikonfirmasi kepada Direksi PT BUMINES Rama, merespon kurang baik ke awak media.

“Jika bapak mau konfirmasi saya, bapak lihat dulu kontraknya secara detail. Bapak sudah pegang tidak kontraknya, baru kita bicara. Bapak minta saja sama mereka, kan mereka yang melaporkan dimana-mana itu yang melaporkan yang membuktikan,” respon PT BUMINES dengan nada keras saat dihubungi media ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Bolmong Renti Mokoginta, mengatakan sampai dengan sekarang ini tidak ada laporan secara tertulis ke Disnaker bolmong.

“Para pekerja tersebut tidak ada laporan ke dinas jika ada laporan tentu akan ditindak lanjuti, ” tutupnya.(Tim).