Delikfakta.com.Dobo-Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru terus meningkatkan komitmennya dalam memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dapat dilakukan tepat waktu, setiap tanggal 1 bulan berjalan.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru Rendy Rentanubun menyampaikan
Upaya tersebut didukung melalui penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
“Penerapan sistem ini merupakan bagian dari peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, dan terintegrasi” ucapnya
Lanjut Rendy SP2D Online tersebut telah diluncurkan pada 17 September 2026 lalu dan mulai memberikan dampak terhadap percepatan proses administrasi serta pencairan gaji ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
“Dari total 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, sebanyak 36 OPD telah menerima pembayaran gaji, sementara 2 OPD masih dalam proses, dan 6 OPD belum memasukkan permintaan pembayaran gaji”tuturnya
Menurut Rendy, belum terbayarnya gaji pada enam OPD tersebut bukan disebabkan oleh kendala pada sistem SP2D Online, melainkan karena dokumen administrasi yang menjadi persyaratan pembayaran belum diselesaikan.
“Kendala pada enam OPD yang belum menerima pembayaran gaji adalah karena daftar gaji belum dimasukkan dan masih terdapat pajak yang berkaitan dengan pembayaran gaji ASN yang belum diselesaikan”ungkap Rendy.
Kabid ini menjelaskan bahwa untuk mencegah keterlambatan, pihaknya secara rutin mengingatkan bendahara masing-masing OPD agar segera menyelesaikan dan memasukkan dokumen yang diperlukan.
“Setiap tanggal 24 bulan berjalan,kami sudah menyampaikan pemberitahuan melalui grup Whats App (WA) kepada para bendahara OPD agar masing-masing perangkat daerah segera memasukkan dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai persyaratan pembayaran gaji untuk bulan berikutnya”jelasnya
Lebih lanjut, Rendy mengatakan bahwa penerapan SP2D Online memberikan efisiensi yang cukup signifikan dalam proses pengurusan pencairan dana.
“Dengan sistem ini,proses pengurusan SP2D dapat dilakukan dalam waktu paling lambat sekitar 1,5 jam, sepanjang seluruh dokumen dan persyaratan administrasi telah lengkap.
Penerapan sistem ini tidak hanya mempercepat proses pencairan,tetapi juga berpotensi menghemat waktu dan biaya dalam pengelolaan administrasi keuangan daerah.”katanya
Menurut Rendy proses yang sebelumnya membutuhkan tahapan administrasi secara lebih panjang kini dapat dilakukan secara lebih cepat melalui sistem yang terintegrasi dengan SIPD RI.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru terus mendorong seluruh OPD untuk meningkatkan kedisiplinan dalam memenuhi kelengkapan administrasi pembayaran gaji
“Ketepatan waktu penyampaian dokumen oleh masing-masing OPD menjadi salah satu faktor penting agar pembayaran gaji ASN dapat dilaksanakan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan”ungkapnya
Kepala Bidang Perbendaharaan ini menegaskan bahwa melalui penerapan SP2D Online yang terintegrasi dengan SIPD RI,Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berkomitmen untuk terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah,sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan administrasi pemerintahan.(RM)







