MATANGA — Balut Delikfakta.com, Langkah cepat dan patut diapresiasi dilakukan Kepala SD Negeri 1 Matanga Kecamatan Banggai Selatan, Sarifuddin Maudara, S.Pd.SD.Gr, setelah mendapat informasi adanya seorang anak berusia 7 tahun di Desa Matanga Kecamatan, Banggai Selatan belum mengenyam pendidikan akibat persoalan keluarga.
Informasi tersebut diterima pada 6 Oktober 2026 dari seorang wartawan. Mendapat kabar tersebut, Kepala SDN 1 Matanga tidak menunggu lama. Ia langsung mengambil langkah untuk memastikan anak tersebut dapat memperoleh haknya mendapatkan pendidikan.
Sarifuddin kemudian berkoordinasi dengan Operator Dapodik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Laut guna mencari solusi agar anak tersebut dapat segera masuk dalam sistem pendidikan formal.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sehari kemudian, 7 Oktober 2026, anak tersebut resmi terdaftar dalam Dapodik SD Negeri 1 Matanga dan kini telah memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan sebagaimana anak-anak seusianya.
Tak hanya memastikan status administrasi pendidikan, pihak sekolah juga memberikan dukungan awal berupa seragam sekolah dan buku tulis. Bantuan tersebut diterima langsung oleh ibu anak tersebut, didampingi Wali Kelas I, Yanti Basasi, S.Pd.Gr.
Langkah yang dilakukan SDN 1 Matanga menjadi contoh bahwa persoalan pendidikan anak tidak selalu harus menunggu proses yang panjang. Ketika informasi diterima dan ada kepedulian, respons cepat dapat menjadi pintu masuk bagi seorang anak untuk kembali mendapatkan hak pendidikannya.
Kepala SDN 1 Matanga melalui langkah tersebut menunjukkan komitmen sekolah untuk memastikan tidak ada anak di Desa Matanga yang tertinggal dari akses pendidikan.
Sebab, di balik satu nama yang masuk dalam Dapodik, ada masa depan seorang anak yang sedang diselamatkan.
Penah : Daeng Irwan







