Delikfakta.com,  SULUT  –  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garputala Sulut Adriadi Paputungan,  mendesak polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk mengungkap aktor utama atau pemodal dalam kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi perkebunan Mintu desa Atoga Kecamatan Motongkat, Kabupaten Boltim.

“Saya minta polisi  jangan berhenti pada penutupan lokasi saja, tapi dilakukan penindakan terhadap pelaku PETI sesuai hukum yang berlaku, ” katanya, Minggu (12/7/2026).

Lanjut dia, tambang ilegal yang di tutup harus ada penanganan yang serius jangan hanya berhenti di police line.

“Saya harap siapapun yang terlibat dalam tambang emas ilegal harus di pidanakan. Usut sampai pada aktor pemodal tambangnya,” tegas Adriadi. 

Dengan kegiatan tambang ilegal,  negara rugi triliun rupiah, lingkungan rusak dan ditambah penerimaan negara tidak ada.

Untuk itu, perlu ada penindakan yang nyata dan tegas dari aparat penegak hukum, sekali lagi jangan hanya berhenti di police line. 

“Jangan karena ada bekingan Petinggi APH kemudian berhenti. Jika diseriusi maka saya yakin aktor pemodal akan terungkap,” tegas Adriadi. 

Sebelumnya,  tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dipimpin Kasat Reskrim IPTU Jerry A Tambunan bersama anggota unit Tipiter Polres Boltim,  Selasa (7/7/2026) lalu, lakukan operasi penutupan peti di perkebunan Mintu Boltim. 

Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, sebelumnya juga membenarkan penutupan tambang emas ilegal tersebut.

“Iya sudah ditutup,” singkatnya. 

Diketahui, dalam penertiban PETI Mintu, saat dilokasi tim resmob menemukan adanya pengolahan emas, tersisa ada material didalam bak. Namun dilokasi polisi tidak menemukan para pekerja diduga ada bocoran.

Polisi juga menemukan 2 unit mobil dam truck warna kuning, dan mendapati bak yang sementara di buat untuk digunakan pengolahan emas. (Yono).