DELIKFAKTA.COM.BUOL — Di tengah dinamika kehidupan masyarakat Kabupaten Buol yang beragam, penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tidak semata-mata dijalankan dengan kekuatan serta ketegasan aturan.

Di tangan Wakapolres Buol, Kompol Suraji, S.Sos, tugas pokok dan fungsi kepolisian justru diselaraskan dengan pendekatan yang humanis dan berlandaskan kearifan sosial yang tumbuh di tengah masyarakat.

Kompol Suraji, S.Sos resmi menjabat sebagai Wakapolres Buol sejak 13 Februari 2025, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulawesi Tengah Nomor ST/135/II/2025. Sebagai perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi, ia membawa latar belakang pendidikan Sosiologi yang mewarnai pola pikir serta cara kerjanya dalam melayani dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Latar belakang keilmuannya membuatnya memahami bahwa setiap persoalan sosial maupun keamanan tidak dapat dilihat secara sepihak, melainkan harus dipahami dari akar permasalahannya.
Prinsip inilah yang menjadi landasan pelaksanaan tugasnya sehari-hari di Mapolres Buol.

Dalam pandangan Kompol Suraji, tugas pokok dan fungsi kepolisian meliputi tiga hal utama, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ketiga hal tersebut tidak akan berjalan maksimal jika hanya mengandalkan kewenangan formal tanpa menyentuh sisi kemanusiaan.

“Kepolisian bukan sekadar penindakan. Kita adalah pelindung dan pengayom. Artinya, sebelum menegakkan aturan, kita harus memahami konteks dan kondisi masyarakatnya,” ujar Kompol Suraji dalam sebuah pertemuan dengan tokoh masyarakat Buol.

Pendekatan humanis yang dimaksud berarti:

– Mengutamakan komunikasi persuasif sebelum mengambil tindakan tegas;
– Memberikan pemahaman hukum secara santun, tidak menakut-nakuti;
– Menempatkan warga sebagai mitra, bukan sekadar objek pengawasan;
– Memberi ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan harapan.

Dari sudut pandang sosiologis yang dikuasainya, Kompol Suraji menekankan bahwa masyarakat Buol memiliki tatanan sosial dan kearifan lokal yang patut dihargai. Oleh karena itu, Polres Buol berupaya membangun kedekatan melalui pendekatan sosial: mendatangi tempat-tempat berkumpul warga, berdialog dengan tokoh adat, tokoh agama, pemuda, hingga pelaku usaha.

“Jika kepolisian terasing dari masyarakat, keamanan tidak akan terjaga dengan baik. Sebaliknya, jika kita hidup berdampingan dan memahami kebiasaan warga, potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini,” tambahnya.

Dalam membantu dan mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kapolres Buol, AKBP Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, Kompol Suraji menegaskan bahwa pendekatan sosial bukan berarti melemahkan penegakan hukum. Justru sebaliknya, dengan adanya kepercayaan dan pemahaman bersama, masyarakat lebih sadar akan hukum dan turut serta menjaga ketertiban.

Inilah yang disebutnya sebagai keamanan yang tumbuh dari kesadaran bersama, bukan karena rasa takut.

Langkah ini juga selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Buol menuju visi “Buol Hebat”. Sejumlah tokoh masyarakat pun memberikan apresiasi atas pendekatan tersebut dan menyatakan siap berkolaborasi demi terwujudnya keamanan dan kesejahteraan bersama.

Di akhir perbincangan dengan media ini, Minggu (16/8) Wakapolres Buol menyampaikan harapan tulusnya kepada segenap warga Kabupaten Buol:

“Saya berharap seluruh lapisan masyarakat Buol terus bersatu, saling menghargai perbedaan, dan tidak ragu untuk bekerja sama dengan kepolisian. Mari kita jaga kedamaian dan keharmonisan yang telah ada. Laporkan setiap hal yang mencurigakan agar kita dapat menanganinya bersama.

Polres Buol akan selalu hadir di tengah-tengah Anda dengan hati yang melayani dan sikap yang bersahabat. Tetaplah menjadi masyarakat yang taat hukum, menghormati sesama, dan menjaga nama baik daerah kita tercinta. Dengan kebersamaan, Buol akan senantiasa aman, tenteram, dan sejahtera.”

(Red).