Delikfakta.com.Dobo,Kepulauan Aru Maluku – Dana Revitalisasi adalah dana dari pemerintah untuk “menghidupkan kembali” sarana/prasarana yang sudah rusak, usang, atau tidak sesuai standar.
Sederhananya dana revitalisasi bukan bangun baru, bukan juga perbaikan kecil.Tapi renovasi total biar fungsinya balik lagi seperti baru
Sekolah Dasar Negeri Kompane yang saat ini dipimpin oleh Fransiskus Jamlean sebagai Plt Kepala Sekolah di tahun 2026 ini mendapat dana Revitalisasi sebesar 1.126.312.509 (Satu Miliard Seratus Dua Puluh Enam Juta Tiga Ratus Dua Belas Ribu Lima Ratus Sembilan Rupiah)
Pengelolaan Dana Revitalisasi tersebut dinilai masyarakat dan Pihak Komite Sekolah sangat tertutup dan berjalan tidak sesuai Peraturan yang berlaku apalagi bangunan yang di rehap justru bangunan sekolah yang baru di rehap beberapa tahun lalu bukan bagunan lama yang sudah tidak layak digunakan
Untuk Diketahui Dana Revitalisasi sekolah apalagi dari DAK/APBN/APBD itu mekanismenya bukan “dana langsung ke rekening sekolah”. Aturannya harus ada peran Komite ditambah Masyarakat.
Yang menjadi Dasar Aturannya adalah
Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dalam Pasal 10 menjelaskan bahwa Komite sekolah punya fungsi memberikan pertimbangan, dukungan, dan pengawasan dalam pengelolaan dana pendidikan.
Berikutnya dalam Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan 2024/2025
Di bagian “Pelaksanaan Swakelola” wajib adanya
Tim Manajemen Sekolah Kepsek sebagai ketua,
Tim Pelaksana Kegiatan/Tim Rehab Harus ada unsur Komite Sekolah ditambah Tokoh Masyarakat,Guru dan Tenaga Ahli
Dalam PP 17/2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah wajib transparan dan melibatkan pemangku kepentingan dalam penggunaan dana.
Kemudian Bentuk Keterlibatan Komite ditambah Masyarakat,
Tahap Siapa yang dilibatkan Tugasnya
Yang pertama terkait Perencanaan yakni Komite Sekolah,Masyarakat ditambah Dinas.Dilakukan Musyawarah untuk membahas ruang mana yg direhab, buat usulan, cek data Dapodik, kondisi bangunan rusak ringan/berat
Kedua Persiapan,untuk tahap ini Tim Rehab Sekolah Bentuk SK Tim. Isinya : Kepsek, Bendahara, Komite, Tokoh Masyarakat, Guru, Tukang lalu bikin RAB bersama
Ketiga Pelaksanaan.Tim Rehab ditambah Masyarakat Kerja swakelola/gotong royong. Pengadaan barang lewat transparan. Papan informasi dipasang
Ke-empat Pengawasan. Komite Sekolah ditambah Masyarakat Awasi mutu, volume, harga.Laporkan ke Dinas kalau ada penyimpangan
Ke-lima Pertanggungjawaban .Kepsek,Bendahara dan Komite Bikin LPJ, bukti belanja ditempel, diumumkan ke masyarakat
Untuk diketahui kenapa hal tersebut wajib dilakukan
Pertama untuk Transparansi Biar tidak ada “pungli” atau “dana siluman”. Juknis DAK 2024 tegas melarang pungutan ke siswa
Kedua Akuntabilitas.Kalau ada temuan BPK, yang tanda tangan LPJ bukan cuma Kepsek tapi juga Komite
Ke-tiga Mutu.Masyarakat/komite bisa mengawasi biar bahannya tidak dikorupsi
Dan yang terakhir ini sangat penting yakni Syarat Pencairan,Dimana Dinas Pendidikan biasanya meminta SK Tim ditambah Berita Acara Musyawarah Komite sebagai lampiran pencairan dana.
Hal – hal tersebut diduga tidak pernah dibuat oleh Plt Kepala Sekolah SD Negeri Kompani.
Ketua Komite Rudy Djabumir saat dihubungi wartawan media ini via telepon mengatakan dalam pengelolaan Dana Revitalisasi tersebut dirinya tidak dilibatkan dalam tahapan-tahapan tersebut.
” Saya tidak pernah dilibatkan dalam tahapan tersebut dan saya baru tau saat balik dari Dobo bahwa nama saya ada dalam SK saat dipanggil kepsek untuk tanda tangan beberaoa berkas dan kwitansi “ujarnya.
Selain itu tidak pernah ada rapat resmi dengan komite sekolah maupun masyarakat dengan demikian patut dipertanyakan dari mana pihak sekolah memperoleh berita acara musyawarah komite sebagai persyaratan untuk pencairan dana revitalisasi tersebut.
Informasi yang diperoleh media ini dana revitalisasi SD Negeri Kompani sudah dicairkan 70%
Selain ketua komite Sekertaris Desa Kompane Lukman Halim saat ditelepon juga menyayangkan tidak adanya transparansi terkait pengelolaan dana revitalisasi tersebut bahkan lewat pesan WhatsApp (WA) menyampaikan bahwa Kepsek SD Negeri Kompane sangat tertutup terhadap masyarakat.
“Kepsek orangnya selalu menyendiri seng mau bergaul”
Tingka Kepsek seperti ini menimbulkan berbagai presepsi jika seorang staf desa bisa mengatakan hal seperti ini bagaimana dengan warga desa yang notabene juga adalah orang tua siswa
Beberapa warga desa Desa Kompane saat dihubungi media ini juga membenarkan tingka sang Kepses yang tidak berbaur dengan masyarakat dan lebih bersifat menyendiri.
” Antua jarang berbaur deng katong masyarakat seharusnya antua bisa bergaul seperti kepsek- sebelumnya, bisa masuk-Keluar masyarakat pu rumah,anggap kaya dong pu kampung,dong pu rumah bagitu, itu yang katong masyarakat mau”ujar salah satu warga.
Salah satu pengusaha lokal di desa tersebut yang tak mau namanya di korankan juga saat ditemui di kediamannya merasa Kecewa deng sang Kepsek dalam pengelolaan dana revitalisasi tersebut.
“Saya kecewa juga seharusnya pemuatan bahan- bahan proyek ini kenapa tidak libatkan kita, kan ada anggarannya to,kita punya angkutan laut,dan kepsek dia tau itu apalagi selama ini guru- guru di desa ini pulang pergi Dobo itu kami yang punya angkutan tidak pernah meminta uang tiket atau uang minyak”ungkapnya
Sementara itu Wa Astuty Hasudy Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru yang juga anak yang berasal dari desa Kompani saat ditemui di kediamannya pada rabu (26/8/2026),dirinya mengatakan sangat kecewa dengan tindakan kepsek tersebut.
“Sebagai wakil Rakyat saya sangat kecewa dengan apa yang dibuat oleh Plt kepsek itu karena tidak ada transparansi baik terkait anggaran maupun prosedur pengelolaan dana revitalisasi tersebut”
Senada dengan pengusaha lokal di desa itu menurut Astuty sebagai Plt Kepsek yang mendapat bantuan dana revitalisasi bisa memberdayakan pengusaha lokal di desa itu karena selama ini para pengusaha lokal disana cukup membantu para guru terutama terkait transportasi.
“Seharusnya dia juga membantu para pengusaha lokal di desa untuk pembuatan material non lokal karena ada biaya transportasi dalam anggaran Revitalisasi tersebut justru yang disampaikan dia menggunakan transportasi dari pengusaha di luar desa padahal tanpa dia sadari bahwa pengusaha lokal yang selama membantu para guru terutama masalah transportasi” Tutur Astuty.
Terkait keinginan masyarakat agar Bupati Kepulauan Aru mencopot Plt Kepsek SD Negeri Kompane Astuty mengatakan itu adalah hak Bupati
” Itu adalah hak Pak Bupati,sebagai wakil rakyat dan juga anak dari desa Kompane saya hanya prihatin terhadap kondisi ini”ucapnya
Plt Kepsek SD Negeri Kompani saat dihubungi dirinya mengatakan apa yang dilakukan sudah sesuai RAB dan saat bimtek di jakarta waktu PKS 2 bangunan tersebut di usulkan tapi ditolak.
“Beta kerja sesuai RAB dan selalu konsultasi dengan pengawas dan perencana dan kemungkinan orang yang memberi info itu tidak tau bahwa katong kerja sesuai RAB dan Katong waktu PKS di jakarta Katong ada usulkan 2 bangunan itu juga tapi bangun baru karena tidak layak lagi tapi ditolak” Katanya
Kepsek SD Negeri Kompani ini merincikan anggaran revitalisasi tersebut agar masyarakat juga tentang transparansi anggaran
” Total anggran 1.126.312.509 terbagi atas 4 pos biaya, yaitu:
1. Konstruksi: 955.573.000
2. Mobilisasi: 66.890.110
3. Penataan lingkungan: 50.000.000
4. Manajemen (Perencanaan, pengawassn, pengelolaan): 53.849.399
Kontruksi terbagi:
1. Bilik kelas: 5 unit
2. Bilik toilet: 2 unit
3. Bilik perpustakaan: 1 unit, itu perincian anggarannya ” tutur kepsek.
Salah satu sumber terpercaya media ini mengatakan dirinya sangat tau dengan jelas terkait dana revitalisasi SD Negeri Kompane dan menu yang diusulkan.
” Kaka beta sangat tau jelas karna dia yang minta beta upload akang jadi beta juga kaget waktu liat RAB karena menu yang di usulkan itu 2 RKB yang rusak berat di tambah perpustakaan dan toilet dan tidak ada rehap 5 RKB itu” Ujar sumber tersebut.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru Th Jamko saat disampaikan persoalan tersebut mengatakan dirinya angkat tangan.
” Saya angkat tangan dari persoalan ini karena Kepsek yang satu ini selama ini sama sekali tidak pernah melakukan koordinasi kami di bidang”ujar Jamko.
Tenaga Teknis Perencanaan Jo Petalatu saat dihubungi menyampaikan dirinya hanya mengurusi teknis sementara hal lainnya di atur kepsek
“Beta hanya mengurusi teknis,perencanaannya, pembuatan RAB sementara lainnya Beta seng tau, itu urusan kepsek” Katanya
Untuk diketahui terkait dana revitalisasi ini kepsek SD Negeri Kompane ini pernah memasukan salah satu pengusaha yang bukan berdomisili sebagai Penduduk Desa Kompane dan persoalan ini sampai ke Bupati dan dengan tegas Bupati Aru yang sangat paham dengan persoalan proyek meminta untuk mengeluarkan pengusaha tersebut karena tidak sesuai dengan aturan.
Terkait persoalan dana revitalisasi SD Negeri Kompani ini tinggal Bupati yang memutuskan apakah tetap mempertahankan Plt Kepsek SD Negeri Kompane ini atau lebih mendengarkan masyarakat Desa Kompane yang memenangkannya di desa tersebut pada Pilkada 2024 lalu. Semoga (RM)







