Delikfakta.com, Bolmong – Sejumlah petani di desa Bumbung Kecamatan Lolak, Bolmong mengeluhkan, lahan pertanian mereka ambles akibat aktivitas tambang Galian C yang berdekatan. Seorang petani setempat khawatir akan lebih meluas kerusakan kebun karena kegiatan tambang tersebut.
Warga menyebut akibat aktivitas pertambangan galian C di desanya menyebabkan area perkebunan dan pertanian menyempit. Bahkan berdampak kerusakan berupa tanaman kelapa milik petani yang tidak dijual material ke perusahaan PT Marga Hasta.
“Karena ada warga lahannya dijual ke perusahaan, tapi ada beberapa petani lahan tidak dijual kemudian berdekatan tentu dampaknya tanaman mereka akan ambles karena akibat kegiatan tambang Galian C, ” ungkap Warga setempat.
Bahkan ada saluran irigasi petani yang menghubungkan desa cempaka, untuk aliran sawah tertutup dengan kegiatan perusahaan.
Ia pun berharap kepada pemerintah daerah untuk menindak perusahaan tambang yang tidak mengikuti sesuai aturan yang ada dan merugikan petani.
“Sebagai petani biasa mengharapkan ada tindakan keras dari pemerintah supaya kami tidak dirugikan, karena kena dampaknya kami sendiri,” pintah warga setempat.
Mereka pun dibuat resah dan dibungkam karena diduga pemerintah desa bekerja sama dengan salah satu warga yang lahan kebunnya di izinkan untuk dijual ke perusahaan PT Marga Hasta.
“Akibatnya berdampak ke kami yang lahan perkebunan tidak di izinkan unjuk dijual. Ini jika dibiarkan akan sampai ke pemukiman warga,” terang warga.
Pemerhati lingkungan Bolmong Julkifly Paputungan meminta Dinas yang terkait unjuk menghentikan kegiatan tambang tersebut.
“Saya sudah turun dilokasi memang ada tanaman kelapa warga yang ambles karena akibat kegiatan tambang Galian C. Sesuai info yang didapat diduga ada backup up dari sangadi sehingga kegiatan berjalan dengan mulus, ” katanya.
ia pun akan melaporkan keluhan warga setempat kepada pemerintah daerah terutama Dinas terkait.
Tak hanya itu, Jul sapaan nama akrabnya akan melaporkan ke aparat penegak hukum.
“Pekan depan, saya akan laporkan ke Polres sebab kegiatan tersebut berdampak ke petani. Memang ada beberapa kegiatan PT Marga cukup meresahkan warga,” ujarnya.
Sementara itu, dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmong Aldi Pudul mengatakan akan menurunkan tim dilokasi, memang lokasi kegiatan tambang itu berizin milik dari PT Marga. Namun jika ada laporan tentu akan ditindak lanjuti sesuai aturan yang ada.
“Sudah ada laporan warga nanti saya turunkan tim dilapangan, ” tutupnya. (Tim)







