Delikfakta.com, Bolmong – Proyek pemeliharaan jalan rutin persawahan desa Langagon, Kecamatan Bolaang senilai Rp398 juta yang dianggarkan pada APBD Perubahan 2025, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), mengalami kerusakan parah setelah hanya beberapa bulan selesai dikerjakan pada November akhir tahun 2025 lalu.
Kerikil batu dan pasir yang dikerjakan CV Sinar Moli Jaya, dengan sistem pengerasan kini rusak parah dan terlihat tanah dasar utama.
Warga menduga proyek jalan yang merupakan jalan persawahan itu diduga dikerjakan asal jadi.
“Baru berapa bulan selesai, proyek jalan tersebut sudah rusak dugaan kuat kami dikerjakan asal jadi. Tanpa melihat struktur tanah dan ketebalan material timbunan jalan,” ungkap Julkifly Paputungan, Pemerhati Kebijakan Publik Bolmong, yang juga warga Langagon, Selasa, (10/3/2026).
Dengan itu, ia melaporkan proyek itu ke polres Bolmong sebab dugaan dikerjakan asal jadi.
“Saya meminta aparat menindaklanjuti laporan kami dengan menyelidiki proyek jalan tersebut, ” desak Julkifly.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Bolmong Rusly Suratinoyo, saat dikonfirmasi membenarkan kondisi proyek jalan itu. Kata dia, yang rusak itu sekitar panjang 30 meter dan rusak karena faktor alam.
“Drainase yang tidak mampu tampung debit air, karena meningkatnya curah hujan sehingga merembet ke jalan. Ditambah pekerjaan hanya pengerasan material sirtu jadi pasti terbongkar,” terangnya.
Meski begitu, Rusly mengatakan akan lakukan perbaikan lagi. Terkait kondisi jalan yang rusak.
“Tahun ini insya allah akan dianggarkan lagi paket proyek pemeliharaan jalan persawahan tersebut,” tandasnya. (Har).







